" Fakir miskin dan anak- anak terlantar dipelihara oleh negara ".
Kalimat diatas merupakan bunyi dari Pasal 34 UUD 1945. Saya sendiri merasa tidak setuju dengan kata "dipelihara" pada pasal tersebut,seolah-olah rakyat miskin dan anak- anak terlantar itu disamakan dengan binatang yang dapat dipelihara untuk kesenangan manusia, padahal mereka itu adalah 'manusia yang utuh' dan 'sama seperti kita'.
Kata tersebut sepertinya kurang layak, menurutku. Bukan maksudku ini untuk menyalahkan UUD 1945 yang dibuat dengan susah payah oleh para founding fathers negara Indonesia tercinta ini. Namun, kata "dipelihara" tersebut agaknya lebih sesuai digunakan kepada binatang.
Coba saja anda melamar kekasih anda dan berkata kepada yang punya (orang tua.red) "saya datang kesini, untuk mengajukan sesuatu pak, bolehkah saya
memelihara anak anda?" pasti si bapak membalas dengan hangat "BAJINGAN KAMU!!" Seperti halnya kata "betina" dan "perempuan".
Jadi saya sendiri lebih setuju jika kata "dipelihara" tersebut diganti dengan "dinaungi" atau "dirawat" atau "dilindungi", lebih sopan dan bermartabat menurut saya.
Dengan kata "dipelihara" pada pasal tersebut yang masih saja digunakan sampai saat ini, bukan tidak mungkin para petinggi di atas sana menganggap fakir miskin dan anak-anak gelandangan layaknya binatang peliharaan, sehingga mereka dapat seenaknya memperlakukan mereka.tetapi memang benar adanya (jika mereka menganggap fakir miskin adalah peliharaan) karena bukan semakin sedikit tetapi malah semakin banyak saja masyarakat yang menderita di bumi subur nan kaya ini dikarenakan para petinggi negara yang 'korupsi' dan memakan hak mereka untuk hidup yang lebih baik karena mereka tidak merasakan penderitaan dan kesusahan para fakir miskin yang rela hanya memakan nasi aking (nasi busuk yang dikeringkan dan diolah kembali.red) dan itupun 'tanpa lauk' dan tinggal di kolong jembatan beralaskan 'kardus bekas'.
Dan mungkin pikiran mereka sebagian penguasa negri adalah :
"Aku mau kasih makan ataupun tidak, itu urusanku, kami kan penguasa negara,lha mereka kan hanya piaraan kami."
padahal seharusnya para pengusa negri itu tugasnya adalah mengurus dan menaungi rakyatnya.apakah engkau sudah lupa dengan janjimu yang dulu engkau umbar agar kami memilihmu sebagai kepercayaan kami?? Ataukah engkau sudah tidak peduli dengan nasib kami dan hanya mementingkan Harta dan Martabat semata tanpa melihat ke arah bawah yang dulu engkau buat untuk memilih anda dalam sebuah 'pemilu' dan hanya dihitung 'angka' tanpa memikirkannya (rakyat.red).
Mau jadi apa negri ini dan kapan akan menjadi negara maju??
Catatan:
Jika engkau (petinggi rakyat) membaca ini mohon resapilah,dan engkau yang hanya rakyat tak berdaya bersabarlah.
Ini adalah isi hatiku terhadap keprihatinan negeri ini.
-Febri-
keren,,,!!! setuju banget pak, ^_^
BalasHapusnice" (y)
BalasHapus